SURAT PEMBACA;
-- Kami
tidak tahu lagi mau mengadu kemana, kami hanya ingin keadilan, saat ini
kami sedang mengurus silang sengketa di kantor Lurah Sei Agu, Kecamatan
Medan Barat, dan oleh pejabat yang berwenang disana diminta biaya 10
juta rupiah.
Kami tidak tahu lagi harus bagaimana, tolong bapak-bapak
pejabat Pemko Medan, bapak Walikota, atau siapapun yang mengerti masalah
pengurusan silang sengketa ini apakah memang seperti ini yang harus
kami lakukan, membayar uang pengurusan silang sengketa sampai 10 juta
rupiah.
Tolong kami pak.
Tugo Tambunan, tugotambunan@yahoo.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar